Mengenal Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Cendekia Muslim

Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) merupakan lembaga yang melakukan kegiatan pemeriksaan dan/atau pengujian terhadap kehalalan Produk. LPH merupakan salah satu komponen yang mendukung dalam proses sertfikasi halal. LPH memiliki fungsi pemeriksaan dan pengujian terhadap kehalalan produk.

LPH Cendekia Muslim merupakan salah satu Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang berada dibawah naungan Yayasan Pendidikan Cendekia Muslim. LPH Cendekia Muslim didirikan pada januari 2022 berdasarkan SK Ketua Yayasan Pendidikan Cendekia Muslim dengan nomor 029/Y.00/KEP/I/2022 tentang Pendirian Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Cendekia Muslim.

LPH Cendekia Muslim sedang proses pengajuan akreditasi kepada BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal).  Semoga kedepannya LPH Cendekia Muslim mampu melaksanakan fungsi pemeriksaan dan pengujian kehalalan produk yang diajukan oleh pelaku usaha melalui sistem SIHalal Kementerian Agama RI.

Bagikan :

   

Sekolah Akhlak Cendekia Muslim
Alamat :

Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok,

Provinsi Sumatra Barat, Indonesia

 


No Telp : 082268900329